Menurut Sekda Wawan Setiawan, Propemperda ini terdiri dari 15 inisiatif dari DPRD dan 10 usulan Pemkab Situbondo. Beberapa Raperda yang akan dibahas meliputi:
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
- Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
- Raperda Penyelenggaraan Lingkungan Hidup
- Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL
- Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- ...dan lainnya (total 25 Raperda).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menekankan pentingnya pembentukan Propemperda ini sebagai langkah strategis dalam pembangunan daerah. “Penetapan Propemperda selain perintah Undang-Undang juga menjadi landasan pembangunan daerah dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Mahbub juga berharap pelaksanaan Propemperda tahun 2025 ini berjalan lancar dan menghasilkan Perda yang berdampak positif bagi masyarakat. “Mudah-mudahan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Source Gambar: Pjs Bupati Situbondo dan Anggota DPRD Setujui 25 Propemperda di Tahun 2025
